Rabu, 13 Mei 2015

Kode Etik

Kode Etik
Kelompok 7 : Dhita Ayu Ariandini
                        Dwinindita Putri
                        Hema Nurul Istiqamah
                        Lintang Prabawati
                        Lita Daniyah Agustiany
Kelas : 2PA15
Tanggal Posting : 13-05-2015

Tugas 1
Contoh Kasus Utilitariarisme
Saya akan mengambil contoh kasus  etika utitarianisme yang ada disekitar saya dan  memang sedang booming yaitu bisnis pembuatan komplek perumahan atau yang sering kita kenal yaitu perumahan cluster. Bisnis ini memang sangat menguntungkan bagi para pembuatnya, mereka bisa saja merauk keuntungan berjuta-juta dari hasil penjualan unit rumahnya.
Ada sisi positif dan ada pula sisi negative dari bisins ini yaitu dilihat dari segi positifnya mungkin bisa saja meramaikan atau menghidupkan roda ekonomi di sekitarnya. Namun adapula sisi negativenya yaitu semakin buruk daerah resapan air serta daerah kawasan hijau yang ditebang  yang ada disekitar situ dan dari tiap tahun ketahun semakin banyak bisinis pembuatan komplek perumahan ini yang mungkin bisa merusak lingkungan apabila tidak tertata dengan baik,
Utilitarianisme merupakan kerangka etika yang digunakan untuk membimbing kepada tindakan moral yang efektif. Ultilitarianisme sering didefinisikan sebagai upaya untuk mencapai kebaikan terbesar dalam jumlah terbesar.Terdapat pula berbagai versi lain utilitarianisme dengan berbagai variasi pula dalam detail dan konsepnya.Utilitarianisme sering dianggap sebagai bentuk konsekuensialisme, dimana hasil menghalalkan cara. Artinya, cara negatif boleh ditempuh asal bisa menghasilkan utilitas lebih besar.


Tugas 2
Contoh kasus tentang pelanggaran kode etik
- Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi
1. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih  pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam  pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini. Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan  pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang  berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi  pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.
2.  PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK
Kasus Kekeliruan Berita Di News Online
Dewan Pers mengesahkan kode etik jurnalistik online pada 3 Februari 2012. Nama resminya adalah Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) (Asep Syamsul M.Romli, JURNALISTIK ONLINE: 2012). Pengesahan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, Bagir Manan dan 31 perusahaan berita, 11 organisasi dan tokoh pers menandatangani PPMS yang disusun Dewan Pers.
PPMS mengacu pada UUPers no. 40 tahun 1999, dan Kode Etik Jurnalistik (2006) dan Kode Etik WartawanIndonesia (KEWI).
Pada dasarnya PPMS ini sama saja dengan KEJ/KEWI “tidak boleh memuat informasi bohong, fintah sadis dan cabul; tidak memuat isi yang mengandung prasangka, dan kebencian yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menagnjurkan tindakan kekerasan; tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani”. Diungkap juga mengenai koreksi, hak jawab atau ralat.
Contoh pelanggaran :
Salah satu contoh kasus kekeliruan berita di news online adalah kasus Imanda Amalia yang dikabarkan sebagai WNI yang tewas saat kerusuhan di Mesir bulan Februari 2011 lalu. Berita ini diperoleh dari sebuah posting di akun facebook milik Science of Universe.
Imanda dikabarkan berada di Mesir sebagai relawan United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). Meski belum ada kejelasan data dari Kedutaan Besar maupun dari Kementerian Luar Negeri, namun beberapa news online seperti detik.com dan tribunnews telah memberitakan hal tersebut di running news mereka, bahkan sampai diikuti oleh beberapa stasiun televisi swasta sehingga hampir seluruh masyarakat percaya akan hal itu.
Namun rupaya berita tersebut hanyalah isu belaka, pada akhirnya Kemenlu RI memastikan bahwa tidak ada WNI yang tewas di Mesir. Meskipun demikian, kekeliruan berita dalam news online adalah sering dianggap sebagai hal wajar karena memang para wartawan media online harus bersaing untuk mendapatkan berita tercepat dan karena pemuatan berita tersebut bersifat running news, sehingga berita yang salah dapat diperbaiki dalam berita terbaru yang dimuat. Inilah rupanya yang membuat masyarakat jarang sekali protes bila ada kekeliruan berita di news online.
Pelanggaran etika jurnalistik dalam media online, seperti yang terjadi dalam kasus di atas memang rawan terjadi. Contoh pelanggaran etika jurnalistik pada kasus di atas ialah penggunaan media sosial sebagai sumber berita tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu. Selain itu, dalam media online juga rawan terjadi pelanggaran hak cipta dengan mengambil gambar dan mengutip tanpa mencantumkan sumber, dan plagiarisme.
Hal ini jelas merupakan pelanggaran bagi kode etik jurnalistik (KEJ) yang dalam pasal-pasalnya menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menghasilkan berita yang akurat, menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya, pengambilan gambar, foto, suara dilengkapi sumber, tidak melakukan plagiat, dan selalu menguji informasi.
Tugas 3
Analisis Film “The Kite Runner”
Pada saat menonton film ini penonton diajak berpikir dan melihat bagaimana orang Islam bertingkah laku sesuai tafsir yang dianut masing-masing. Termasuk bagaimana agama juga telah digunakan untuk menghalalkan kesombongan dan kekerasan demi kekerasan. Film ini juga mempertontonkan bagaimana hukum rajam dilaksanakan.
Film ini membuat penontonnya belajar dari karakter-karakter pemainnya yang notabene orang-orang biasa. Orang yang hitam-putih. Punya sisi baik dan sisi jahat. Seperti karakter ayah Amir yang ambisius namun tetap mau berkompromi demi kebahagiaan anaknya. Amir yang ambigu, lemah, namun perjalanan hidup telah membuatnya jadi pribadi yang kuat. Hassan yang selalu ikhlas, setia dan tak pernah punya pamrih walau harus berdarah-darah dalam hidupnya yang mustahil bagi orang lain.









Rabu, 06 Mei 2015

Kesehatan Mental



A. Pengertian Kesehatan Mental
Istilah “kesehatan mental” diambil dari konsep mental hygiene. Kata “mental” diambil dari bahasa Yunani, pengertiannya sama dengan psyche dalam bahas latin yang artinya psikis, jiwa atau kejiwaan.Kesehatan mental merupakan bagian dari psikologi agama, terus berkembang dengan pesat. Hal ini tidak terlepas dari kondisi masyarakat yang membutuhkan jawaban atas berbagai permasalahan yang melingkupinya.
B. Dimensi Psikologis Kesehatan Mental
Aspek psikis manusia pada dasarnya merupakan satu kesatuan dengan sistem biologis, sebagai sub sistem dari eksistensi manusia, maka aspek psikis selalu berinteraksi dengan keseluruhan aspek kemanusiaan. Karena itulah aspek psikis tidak dapat dipisahkan untuk melihat sisi jiwa manusia.
Ada beberapa aspek psikis yang turut berpengaruh terhadap kesehatan mental, antara lain :
Pengalaman awal Pengalaman awal merupakan segenap pengalaman-pengalaman yang terjadi pada individu terutama yang terjadi di masa lalunya. Pengalaman awal ini adalah merupakan bagian penting dan bahkan sangat menentukan bagi kondisi mental individu di kemudian hari.Kebutuhan Pemenuhan kebutuhan dapat meningkatkan kesehatan mental seseorang. Orang yang telah mencapai kebutuhan aktualisasi yaitu orang yang mengeksploitasi dan segenap kemampuan bakat, ketrampilannya sepenuhnya, akan mencapai tingkatan apa yang disebut dengan tingkatan pengalaman puncak.Dalam berbagai penelitian ditemukan bahwa orang-orang yang mengalami gangguan mental, disebabkan oleh ketidakmampuan individu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan yang dimaksud di sini adalah kebutuhan dasar yang tersusun secara hirarki. Kebutuhan biologis, kebutuhan rasa aman, meliputi kebutuhan dicintai, kebutuhan harga diri, pengetahuan, keindahan dan kebutuhan aktualisasi diri


C. Gangguan dan Penyakit Jiwa
1. Psikosomatik, Adalah penderita yang menemukan kelainan-kelainan atau keluhan. Pada tubuhnya yang disebabkan oleh faktor-faktor emosional melalui syarat yang menimbulkan perubahan yang tidak mudah pulihnya, misalnya : sulit tidur jika banyak masalah, hilang nafsu makan, makan berlebihan.
2. Kelainan kepribadian, Penderita sulit untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Misalnya orang suka meledak emosinya.
3. Retardasi mental, Adalah keterbelakangan atau keterlambatan perkembangan jiwa seseorang.
4. Rasionalisasi, Dimana penderita sering memutarbalikkan fakta yang bersangkutan dengan ego individunya sendiri atau dalam arti lain memutarbalikkan hati nuraninya sendiri yang mengakibatkan kepercayaan diri hilang.
5. Neurosis, Adalah gangguan jiwa yang penderitanya masih dalam keadaan sadar, dengan melalui ketidakberesan tingkah laku, susunan syaraf juga karena sikap seseorang terhadap orang lain.
Ciri-ciri neurosis meliputi : sering adanya konflik, reaksi kecemasan, kerusakan aspek-aspek kepribadian, phobia, gangguan pencernaan. Seseorang yang terkena neurosis mengetahui bahwasanya bahwa jiwanya terganggu, baik disebabkan gangguan jasmani dan jiwanya sendiri.
6. Psikosis, Pada psikosis ini penderita sudah tidak dapat menyadari apa penyakitnya, karena sudah menyerang seluruh keadaan netral jiwanya.
Ciri-cirinya meliputi :
1. Disorganisasi proses pemikiran
2. Gangguan emosional
3. Disorientasi waktu, ruang
4. Sering atau terus berhalusinasi
D. Terapi Gangguan Jiwa
Terapi di sini mengandung arti proses penyembuhan dan pemulihan jiwa yang benar-benar sehat. Di antaranya terapi-terapi yang digunakan meliputi beberapa bentuk :
Terapi holistic, yaitu terapi yang tidak hanya menggunakan obat dan ditujukan kepada gangguan jiwanya saja, dalam arti lain terapi ini mengobati pasien secara menyeluruh
Psikoterapi keagamaan, yaitu terapi yang diberikan dengan kembali mempelajari dan mengamalkan ajaran agama
Farmakoterapi, yaitu terapi dengan menggunakan obat. Terapi ini biasanya diberikan oleh dokter dengan memberikan resep obat pada pasien.
Terapi perilaku, yaitu terapi yang dimaksudkan agar pasien berubah baik sikap maupun perilakunya terhadap obyek atau situasi yang menakutkan. Secara bertahap pasien dibimbing dan dilatih untuk menghadapi berbagai objek atau situasi yang menimbulkan rasa panik dan takut. Sebelum melakukan terapi ini diberikan psikoterapi untuk memperkuat kepercayaan diri.
Kesehatan Mental kasus Schizophrenia
Kesehatan Fisik ialah keadaan baik, artinya bebas dari sakit seluruh badan dan bagian-bagiannya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud-Balai Pustaka, Jakarta 1996). Kesehatan fisik bisa kita lihat dari fisik kita masing-masing itu tidak sulit, tapi apakah kita tahu apa itu kesehatan mental??? Dalam artikel ini saya akan menjelaskan apa itu kesehatan mental,faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mental, dan contoh kasus kesehatan mental.
Kesehatan mental, ialah kemampuan seseorang menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan perkembangan sesuai kemampuannya, baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar dirinya sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat serta teman sebaya.
Seseorang dapat mengikuti atau melakukan suatu aktivitas dengan baik bila ia sehat secara mental. Yang dimaksud sehat secara mental adalah adanya rasa aman, kasih sayang, kebahagiaan dan rasa diterima oleh orang lain. Sebaliknya seseorang akan mengalami hambatan mengikuti atau melakukan suatu aktivitas bila kesehatan mentalnya terganggu, seperti adanya: rasa cemas, sedih, marah, kesal, khawatir, rendah diri, kurang percaya diri dan lain-lain.
Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Mental Manusia
Mental sehat manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan external. Keduanya saling mempengaruhi dan dapat menyebabkan mental yang sakit sehingga bisa menyebabkan gangguan jiwa dan penyakit jiwa.
A. Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang seperti sifat, bakat, keturunan dan sebagainya. Contoh sifat yaitu seperti sifat jahat, baik, pemarah, dengki, iri, pemalu, pemberani, dan lain sebagainya. Contoh bakat yakni misalnya bakat melukis, bermain musik, menciptakan lagu, akting, dan lain-lain. Sedangkan aspek keturunan seperti turunan emosi, intelektualitas, potensi diri, dan sebagainya.
B. Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berada di luar diri seseorang yang dapat mempengaruhi mental seseorang. Lingkungan eksternal yang paling dekat dengan seorang manusia adalah keluarga seperti orang tua, anak, istri, kakak, adik, kakek-nenek, dan masih banyak lagi lainnya.
Faktor luar lain yang berpengaruh yaitu seperti hukum, politik, sosial budaya, agama, pemerintah, pendidikan, pekerjaan, masyarakat, dan sebagainya. Faktor eksternal yang baik dapat menjaga mental seseorang, namun faktor external yang buruk / tidak baik dapat berpotensi menimbulkan mental tidak sehat.
Schizophrenia adalah gangguan mental yang ditandai dengan disintegrasi proses pemikiran dan respon emosional. Ini paling sering bermanifestasi sebagai halusinasi pendengaran, delusi paranoid atau aneh, atau bicara tidak teratur dan berpikir, dan disertai dengan disfungsi sosial atau pekerjaan yang signifikan. Timbulnya gejala biasanya terjadi pada dewasa muda, dengan prevalensi seumur hidup global sekitar 0,3-0,7%. Diagnosa didasarkan pada perilaku yang diamati dan pengalaman pasien yang dilaporkan.
Inilah definisi kesehatan mental dari beberapa ahli:
1. Pieper dan Uden (2006)
Kesehatan mental adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak mengalami perasaan bersalah terhadap dirinya sendiri, memiliki estimasi yang relistis terhadap dirinya sendiri dan dapat menerima kekurangan atau kelemahannya, kemampuan menghadapi masalah-masalah dalam hidupnya, memiliki kepuasan dalam kehidupan sosialnya serta memiliki kebahagiaan dalam hidupnya.
2. Alexander Schneider
Ilmu kesehatan mental adalah ilmu yang mengembangkan dan menerapkan seperangkat prinsip yang praktis dan bertujuan untuk mencapai dan memelihara kesejahteraan psikologis organisme manusia dan mencegah gangguan mental serta ketidakmampuan menyesuaikan diri.
3. Samson, Sin dan Hofilena
Ilmu kesehatan mental sebagai ilmu yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara fungsi-fungsi mental sebagai ilmu yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara fungsi mental yang sehat dan mencegah ketidakmampuan menyesuaikan diri atau kegiatan-kegiatan mental yang kalut.
4. Notosoedirjo dan Latipun (2005)
Terdapat banyak definisi dari kesehatan mental (mental hygene) yaitu:
(1). Karena tidak mengalami gangguan mental,
(2). Tidak jatuh sakit akibat stessor,
(3). Sesuai dengan kapasitasnya dan selaras dengan lingkungannya,
(4). Tumbuh dan berkembang secara positif.
Sehat mental karena tidak mengalami gangguan mental.
Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang tahan terhadap sakit jiwa atau terbebas dari sakit dan gangguan jiwa. Vaillaint (dalam Notosoedirjo & Latipun,  2005), mengatakan bahwa kesehatan mental atau psikologis itu “as the presence of successfull adjustmet or the absence of psychopatology” dan yang dikemukakan oleh Kazdin yang menyatakan kesehatan mental ”as a state in which there is an absence of dysfunction in psychological, emotional, behavioral and sosial spheres”.
Pengertian ini bersifat dikotomis, bahwa orang berada dalam keadaan sakit atau sehat psikisnya. Sehat jika tidak terdapat sedikitpun gangguan psikisnya dan jika ada gangguan psikis maka diklasifikasikan sebagai orang sakit.
Dengan kata lain sehat dan sakit itu mental itu bersifat nominal yang dapat dibedakan kelompok-kelompoknya. Sehat dengan pengertian ”terbebas dari gangguan”, berarti jika ada gangguan sekalipun sedikit adanya, seseorang itu dianggap tidak sehat.
Sehat mental jika tidak sakit akibat adanya stressor
Notosoedirjo dan Latipun (2005), mengatakan bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dapat menahan diri untuk tidak jatuh sakit akibat stressor (sumber stres).

Seseorang yang tidak sakit meskipun mengalami tekanan-tekanan maka menurut pengertian ini adalah orang yang sehat. Pengertian ini sangat menekankan pada kemampuan individual merespon lingkungannya.
Sehat mental jika sejalan dengan kapasitasnya dan selaras dengan lingkungannya
Michael dan Kirk Patrick (dalam Notosudirjo & Latipun, 2005) memandang bahwa individu yang sehat mentalnya jika terbebas dari gejala psikiatris dan individu itu berfungsi secara optimal dalam lingkungan sosialnya. Pengertian ini terdapat aspek individu dan aspek lingkungan. Seseorang yang sehat mental itu jika sesuai dengan kapasitasnya diri sendiri dan hidup tepat yang selaras dengan lingkungannya.
Sehat mental karena tumbuh dan berkembang secara positif
Frank, L. K. (dalam Notosudirjo & Latipun, 2005) merumuskan pengertian kesehatan mental secara lebih komprehensif dan melihat kesehatan mental secara ”positif”. Dia mengemukakan bahwa kesehatan mental adalah orang yang terus menerus tumbuh, berkembang dan matang dalam hidupnya, menerima tanggung jawab, menemukan penyesuaian (tanpa membayar terlalu tinggi biayanya sendiri atau oleh masyarakat) dalam berpartisipasi dalam memelihara aturan sosial dan tindakan dalam budayanya.
Dari berbagai pengertian yang ada, Johada (dalam Notosoedirjo dan Latipun, 2005), merangkum pengertian kesehatan mental dengan mengemukakan tiga ciri pokok mental yang sehat:
(a). Seseorang melakukan penyesuaian  diri terhadap lingkungan atau melakukan usaha untuk menguasai, dan mengontrol lingkungannya, sehingga tidak pasif menerima begitu saja kondisi sosialnya.
(b). Seseorang menunjukkan keutuhan kepribadiaannya – mempertahankan integrasi  kepribadian yang stabil yang diperoleh sebagai akibat dari pengaturan yang aktif.
(c). Seseorang mempersepsikan “dunia” dan dirinya dengan benar, independent dalam hal kebutuhan pribadi.
Federasi Kesehatan Mental Dunia (World Federation for Mental Health) merumuskan pengertian kesehatan mental sebagai berikut.
(1). Kesehatan mental sebagai kondisi yang memungkinkan adanya perkembangan yang optimal baik secara fisik, intelektual dan emosional, sepanjang hal itu sesuai dengan  keadaan orang lain.
(2). Sebuah masyarakat yang baik adalah masyarakat yang membolehkan perkembangan ini pada anggota masyarakatnya selain pada saat yang sama menjamin dirinya berkembang dan toleran terhadap masyarakat yang lain.
Dalam konteks Federasi Kesehatan Mental Dunia ini jelas bahwa kesehatan mental itu tidak cukup dalam pandangan individual belaka tetapi sekaligus mendapatkan dukungan dari masyarakatnya untuk berkembang secara optimal.
Prinsip-prinsip pengertian kesehatan mental adalah sebagai berikut:
1. Kesehatan mental adalah lebih dari tiadanya perilaku abnormal. Prinsip ini menegaskan bahwa yang dikatakan sehat mentalnya tidak cukup kalau dikatakan sebagai orang yang tidak mengalami abnormalitas atau orang yang normal.
Karena pendekatan statistik memberikan kelemahan pemahaman normalitas itu. Konsep kesehatan mental lebih bermakna positif daripada makna keadaan umum atau normalitas sebagaimana konsep statistik.
2. Kesehatan mental adalah konsep yang ideal. Prinsip ini menegaskan bahwa kesehatan mental menjadi tujuan yang amat tinggi bagi seseorang. Apalagi disadari bahwa kesehatan mental itu bersifat kontinum.
Jadi sedapat mungkin orang mendapatkan kondisi sehat yang paling optimal dan berusaha terus untuk mencapai kondisi sehat yang setinggi-tingginya.
3. Kesehatan mental sebagai bagian dan karakteristik kualitas hidup. Prinsip ini menegaskan bahwa kualitas hidup seseorang salah satunya ditunjukkan oleh kesehatan mentalnya. Tidak mungkin membiarkan kesehatan mental seseorang untuk mencapai kualitas hidupnya, atau sebaliknya kualitas hidup seseorang dapat dikatakan meningkat jika juga terjadi peningkatan kesehatan mentalnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental adalah:
            Suatu kondisi di mana kepribadian, emosional, intelektual dan fisik seseorang tersebut dapat berfungsi secara optimal, dapat beradaptasi terhadap tuntutan lingkungan dan stressor, menjalankan kapasitasnya selaras dengan lingkungannya, menguasai lingkungan, merasa nyaman dengan diri sendiri, menemukan penyesuaian diri yang baik terhadap tuntutan sosial dalam budayanya, terus menerus bertumbuh, berkembang dan matang dalam hidupnya, dapat menerima kekurangan atau kelemahannya, kemampuan menghadapi masalah-masalah dalam hidupnya, memiliki kepuasan dalam kehidupan sosialnya, serta memiliki kebahagiaan dalam hidupnya.

Sumber :


a