Beberapa faktor penyebab orang
melakukan plagiat :
· Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
· Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
· Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
· Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Beberapa alasan mengapa seorang mahasiswa melakukan plagiat adalah:
· Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan
Cara Menghindari Plagiarisme :
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh dari pada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Etika dalam penelitian dengan bantuan internet :
Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam internet, di antaranya adalah:
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus menjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek juga harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus mempertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasarkan moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian yang akan dilakukan, manfaat yang akan diperoleh, kemungkinan resiko yang akan terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
· Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
· Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
· Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
· Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Beberapa alasan mengapa seorang mahasiswa melakukan plagiat adalah:
· Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan
Cara Menghindari Plagiarisme :
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh dari pada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Etika dalam penelitian dengan bantuan internet :
Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam internet, di antaranya adalah:
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus menjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek juga harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus mempertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasarkan moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian yang akan dilakukan, manfaat yang akan diperoleh, kemungkinan resiko yang akan terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.